Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik
Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik.
Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara mendapatkan Penghargaan dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik sebagai "INFORMATIF"yang dilaksanakan di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumatera Utara. Selasa (16/8).
Dalam penganugerahan ini ada Dinas Sosial Provinsi Sumatera mendapatkan Kategori Badan Publik Informatif Dari Komisi Informasi
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan penganugerahan yang diberikan oleh Komisi Informasi Publik (KIP) setiap tahunnya kepada badan publik yang menjalankan amanah Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), berdasarkan monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh KIP.
Keterbukaan informasi publik sangat penting, oleh karena itu masyarakat dapat mengontrol setiap langkah dan kebijakan yang diambil oleh Badan Publik terutama Pemerintah.
#keterbukaaninformasipublik
#komisiinformasi #kip #sumut
Info selengkapnya Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik
Berita Terkait
- Penghargaan atas Pencapaian 100% Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Inspektorat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2023
- Peringatan Hari Disabilitas Internasional Tahun 2023
- Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Rapat Persiapan Pelaksanaan Peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional Ke-65 Tahun 2023
- Kepala Dinas Sosial Provsu serta sejumlah pejabat lainnya menghadiri kegiatan Kunjungan Kerja (Kunker) Kementerian Kelautan dan Perikanan RI
- Kepala Dinas Sosial Provsu meninjau langsung dan memberikan bantuan kepada warga Kabupaten Humbanghasundutan (Humbahas)