Kegiatan Razia Gabungan Penertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS)
Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara bersama dengan Dinas Sosial Kota Medan, Satpol PP Provsu, Satpol PP Kota Medan dan RSU Haji Medan Melaksanakan Penertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Kategori Gelandangan dan Pengemis di Seputaran Kota Medan (2/11/2023).
Hasil penjaringan terdapat 29 orang PPKS terdiri dari :
- Laki-laki (10 orang)
- Perempuan (10 orang)
- Anak-anak (6 orang)
- Lanjut Usia (2 orang)
- ODGJ (1 orang)
@dinsosmedan
@satpolppsumut
@satpolppkotamedan
@rsu.hajimedan.provsu
Info selengkapnya Kegiatan Razia Gabungan Penertiban PPKS
Berita Terkait
- Penghargaan atas Pencapaian 100% Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Inspektorat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2023
- Peringatan Hari Disabilitas Internasional Tahun 2023
- Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Rapat Persiapan Pelaksanaan Peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional Ke-65 Tahun 2023
- Kepala Dinas Sosial Provsu serta sejumlah pejabat lainnya menghadiri kegiatan Kunjungan Kerja (Kunker) Kementerian Kelautan dan Perikanan RI
- Kepala Dinas Sosial Provsu meninjau langsung dan memberikan bantuan kepada warga Kabupaten Humbanghasundutan (Humbahas)