Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan, pengaduan, atau butuh informasi lebih lanjut terkait layanan Dinas Sosial Provinsi, silakan hubungi kami melalui :
Alamat Kantor : Jl. Sampul No. 138 Medan 20118 No Telp : (061) 4519251 No Whatsapp : 0851-9761-8034 Email Resmi : dsosial138@gmail.com
Anda juga dapat langsung datang ke kantor Dinas Sosial Provinsi pada hari dan jam kerja, yaitu :
Senin – Kamis, Jam Kerja : 08.00 – 16.30 WIB
Jum'at, Jam Kerja : 08.00 - 17.00 WIB
Dinas Sosial mengelola banyak program bantuan, bukan hanya uang tunai. Ada beberapa yang sering diberikan, seperti: PKH (Program Keluarga Harapan): bantuan untuk keluarga miskin yang punya anak sekolah, ibu hamil, balita, lansia, atau penyandang disabilitas. BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai): biasanya berupa saldo di kartu khusus yang bisa dipakai untuk membeli sembako. Bantuan untuk lansia terlantar: berupa uang tunai atau kebutuhan pokok, agar lansia yang tidak punya keluarga tetap bisa hidup layak. Bantuan untuk penyandang disabilitas: bisa berupa kursi roda, alat bantu, atau juga bantuan tunai. Santunan anak yatim/piatu atau anak terlantar. Jadi, bantuan tidak hanya dalam bentuk uang. Ada juga bantuan barang, layanan, atau pendampingan.
Kalau Anda merasa berhak menerima bantuan sosial, langkah pertama adalah memastikan data Anda sudah masuk ke DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). DTKS ini adalah database resmi yang dipakai pemerintah untuk menentukan siapa saja yang layak menerima bantuan. Cara mengusulkan diri biasanya lewat perangkat desa atau kelurahan, bukan langsung ke Dinas Sosial. Setelah data masuk DTKS, baru akan diverifikasi. Jika dinyatakan layak, nama Anda bisa terdaftar sebagai penerima salah satu program bantuan, misalnya PKH (Program Keluarga Harapan) atau BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai). Jadi, jangan lupa siapkan KTP dan KK, lalu tanyakan ke kantor kelurahan/desa Anda dulu ya
Kalau ada perubahan data, misalnya pindah alamat, pekerjaan, atau status keluarga, Anda harus melaporkan ke kelurahan/desa dengan membawa dokumen pendukung (KTP, KK, surat keterangan). Perubahan ini penting supaya bantuan bisa lebih tepat sasaran. Setelah itu, data akan diverifikasi kembali oleh Dinas Sosial.
Ya. Dinas Sosial juga menangani bantuan darurat untuk korban bencana, seperti makanan, pakaian, obat-obatan, hingga hunian sementara. Bantuan ini biasanya disalurkan melalui posko bencana yang bekerja sama dengan BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah).