Kirim Pengaduan
Artikel

Gelar Pelaksanaan Pengangkatan Anak Antar WNI dan Orang Tua Tunggal Angkatan I Tahun 2026

AOD
Admin OPD Dinsos
10 February 2026
43 Kali Tayang
Gelar Pelaksanaan Pengangkatan Anak Antar WNI dan Orang Tua Tunggal Angkatan I Tahun 2026

MEDAN – Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara secara resmi membuka Kegiatan Pengangkatan Anak Antar Warga Negara Indonesia (WNI) dan Pengangkatan Anak oleh Orang Tua Tunggal Angkatan I Tahun 2026 yang diselenggarakan pada 10–11 Februari 2026 di lingkungan Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara.

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam menjamin terpenuhinya hak-hak anak atas pengasuhan, perlindungan, dan kesejahteraan melalui mekanisme pengangkatan anak yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara menegaskan bahwa setiap proses pengangkatan anak harus mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak (the best interest of the child). Pengangkatan anak tidak hanya berorientasi pada pemenuhan aspek administratif dan hukum, tetapi juga memastikan bahwa anak memperoleh lingkungan keluarga yang mampu memberikan kasih sayang, rasa aman, pendidikan, serta kesempatan untuk tumbuh dan berkembang secara optimal.

Kegiatan ini diikuti oleh calon orang tua angkat, termasuk calon orang tua tunggal, serta melibatkan pekerja sosial, pendamping sosial, dan unsur perangkat daerah terkait. Selama pelaksanaan kegiatan, peserta memperoleh pembekalan mengenai prosedur pengangkatan anak, persyaratan administrasi, aspek hukum, serta tanggung jawab dalam memberikan pengasuhan yang layak dan berkelanjutan.

Melalui proses verifikasi, asesmen sosial, pembinaan, dan pendampingan yang dilakukan secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku, pemerintah memastikan bahwa setiap permohonan pengangkatan anak telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Seluruh tahapan tersebut bertujuan memberikan kepastian hukum sekaligus menjamin terpenuhinya hak-hak anak dalam lingkungan keluarga yang aman, harmonis, dan mendukung perkembangan fisik, mental, serta sosialnya.

Selain memperkuat pemahaman calon orang tua angkat, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan koordinasi antarinstansi yang memiliki kewenangan dalam penyelenggaraan pengangkatan anak. Sinergi antara pemerintah, pekerja sosial, lembaga terkait, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan sistem perlindungan anak yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Melalui penyelenggaraan Kegiatan Pengangkatan Anak Antar WNI dan Pengangkatan Anak oleh Orang Tua Tunggal Angkatan I Tahun 2026, diharapkan seluruh proses pengangkatan anak dapat terlaksana secara tepat, bertanggung jawab, dan berlandaskan prinsip perlindungan anak. Dengan demikian, setiap anak yang memerlukan pengasuhan alternatif memiliki kesempatan untuk memperoleh keluarga yang mampu memberikan kasih sayang, perlindungan, serta dukungan terbaik bagi masa depan mereka.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara dalam mendukung penyelenggaraan perlindungan anak yang berkelanjutan, sekaligus memastikan setiap kebijakan dan pelayanan sosial senantiasa mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak sebagai generasi penerus bangsa.

Tags:
Bagikan: